- Berkas
- No. 026
- Rubrik
- Government Updates
- Terbit
APBN 2027 disahkan: ketahanan pangan dapat Rp195,3 triliun, defisit dipatok 2,4 persen PDB

Selasa, 29 September 2026, Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU APBN 2027 menjadi undang-undang. Pendapatan negara dipatok Rp3.435,1 triliun, belanja negara Rp4.106,3 triliun, sehingga pembiayaan yang dibutuhkan Rp671,2 triliun. Defisit ditetapkan 2,4 persen terhadap PDB, menurut Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Tiga pos besar disebut. Anggaran pendidikan Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun. Kedaulatan pangan menjadi klaster pertama dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional, bersama kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta pengentasan kemiskinan.
Suahasil menegaskan angka-angka itu "bukan sekadar target fiskal" dan bahwa fiskal harus hadir menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Sebagai pembanding, APBN 2026 menargetkan defisit 2,68 persen PDB, tetapi pemerintah memproyeksikan defisit tahun ini berakhir di sekitar 2,8 persen. Defisit 2027 yang dipatok lebih rendah, 2,4 persen, berarti ruang defisit tahun depan lebih sempit dibanding proyeksi tahun ini.
Bagi pelaku pangan, angka Rp195,3 triliun adalah isyarat tentang pembeli terbesar tahun depan: bantuan pangan, serapan Bulog, subsidi, dan program desa seperti koperasi yang ditugaskan memutus rantai tengkulak. Pertanyaan yang tidak dijawab angka itu adalah komposisinya — berapa yang sampai ke peternak dan petani, dan berapa yang habis di rantai pengadaan.
Sumber data
Angka dalam tulisan ini dikutip dari sumber berikut sesuai tanggal terbitnya. Data dapat diperbarui oleh penerbitnya.




